PKL di Pasar Gembrong Dihalau Petugas
access_time Senin, 20 April 2020 12:42 WIB
remove_red_eye 1206
person Reporter : Nurito
person Editor : Erikyanri Maulana
55 personel gabungan dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat menggelar dagangannya di atas trotoar Jl Basuki Rahmat, atau Pasar Gembrong, Jatinegara.
Kita lakukan langkah pe rsuasif,
Umumnya, para PKL yang berjualan di lokasi ini merupakan pedagang yang menjual mainan anak-anak. Melihat kedatangan petugas, para PKL pun langsung mengemasi barang dagangannya dan meninggalkan lokasi tersebut. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri juga menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.Upaya Persuasif Satpol PP Jaktim Awasi Penerapan PSBB
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin sekaligus pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui, selama penerapan PSBB tempat usaha atau pedagang yang dikecualikan dalam Pergub No 33 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB untuk sementara dilarang membuka usahanya untuk sementara. Ini demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
"Kita lakukan langkah persuasif, para PKL yang masih berjualan tidak pada tempatnya dihalau agar tidak menggelar lapaknya. Ini demi keselamatan dan keamanan mereka juga," ujar Budi Novian, Senin (20/4).
Pada kesempatan itu, sambung Budi, pihaknya juga mengimbau warga dan pedagang untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami akan terus melakukan pengawasan termasuk di kawasan Pasar Gembrong ini. Jika masih ada yang nekat berjualan akan kami halau kembali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Petugas Gabungan Monitoring Penerapan PSBB di Jl Tambak
access_timeJumat, 17 April 2020 22:20 WIB
remove_red_eye2116 personAdriana Megawati
Berita Terpopuler
indeks